METRO — Nasib 29 guru dan tenaga kependidikan non-ASN di Kota Metro, Lampung, kini menggantung. Mereka resmi dirumahkan per Januari 2026, dan data mereka di Dapodik pun dinonaktifkan. Padahal, seluruhnya telah mengabdi bertahun-tahun, bersertifikat pendidik, dan memiliki NUPTK.
Permohonan mereka disuarakan lewat sebuah video yang direkam oleh Ketua Forum Komunikasi Guru Non-ASN Kota Metro, Anna Zelvia. Dalam rekaman yang viral di media sosial pada Jumat (7/8/2026), Anna dengan mata berkaca-kaca menyampaikan langsung permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, serta Dirjen GTK Nunuk Suryani.
Pokok persoalan yang membuat para guru ini berjuang keras adalah status Dapodik mereka. Anna menjelaskan, jika data mereka tidak aktif, maka otomatis kesempatan untuk mengikuti kebijakan penataan tenaga non-ASN yang tengah disiapkan pemerintah pusat akan hilang.
"Bapak dan ibu yang terhormat, tolong beri keadilan kepada kami. Karena kalau Dapodik kami tidak aktif, maka kesempatan yang telah diberikan oleh Bapak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Bapak Abdul Mu'ti, hilanglah kesempatan kami untuk mengikuti penataan ASN ke depannya, Pak," tutur Anna dalam video tersebut.
Dalam permohonannya, Anna menegaskan bahwa mereka bukan guru sembarangan. Seluruhnya sudah tercatat dalam Dapodik sejak 2019 dan telah mengabdi selama bertahun-tahun. "Kami di sini adalah guru yang sudah bersertifikasi pendidik, sudah ber-NUPTK, sudah mengabdi bertahun-tahun. Dapodik kami juga sudah terdata dari 2019 dan kami harus menerima pil pahit, kami harus dirumahkan per Januari 2026," katanya.
Para guru mengaku tidak tinggal diam. Sejak dirumahkan, mereka telah berupaya menempuh berbagai jalur formal untuk mencari kejelasan, mulai dari meminta pendampingan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), melakukan audiensi dengan DPRD Kota Metro, hingga berdialog dengan Dinas Pendidikan setempat.
"Segala upaya sudah kami tempuh, dari meminta pendampingan PGRI, DPRD, sudah audiensi bersama Dinas Pendidikan bahkan sampai ke PGTK, tapi sampai detik ini belum ada kejelasan atau kepastian terhadap nasib kami," ujar Anna.
Sebelum video ini viral, para guru honorer sempat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Metro. Aksi tersebut juga didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Metro, Abdulhak, yang meminta pemerintah daerah segera memberikan kejelasan atas status 29 guru yang dirumahkan tersebut.
Menanggapi kegelisahan para pendidik itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro, Dr. M. Agus Septiana, menyatakan pihaknya memahami persoalan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil pemerintah harus memiliki dasar hukum yang kuat agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Agus menjelaskan, saat ini Pemkot Metro telah mengirimkan surat konsultasi kepada BPKP Perwakilan Provinsi Lampung. Surat tersebut dimaksudkan untuk meminta pendapat resmi mengenai langkah hukum yang tepat dalam penanganan tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Metro.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian lebih lanjut mengenai hasil konsultasi tersebut. Sementara itu, Anna dan rekan-rekannya masih menanti uluran tangan dari pemerintah pusat. "Tolong Pak, kami di Metro, Lampung, butuh uluran tangan bapak-bapak dan ibu-ibu semua. Tolong lihat kami di sini bapak ibu," pungkasnya di akhir video.